Berita Jawa Timur
Temukan Pelanggaran Pembayaran THR Karyawan? Segera Laporkan ke Kantor dan Nomor Berikut
Karyawan yang tidak mendapat hak THR bisa mengadukan pelanggaran perusahaan ke Kantor LBH Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tunjangan Hari Raya ( THR ) menjadi hak setiap karyawan di perusahaan.
Perusahaan wajib membayarkan THR karyawan maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Karyawan yang tidak mendapat hak THR bisa mengadukan pelanggaran perusahaan ke Kantor LBH Surabaya di Jalan Kidal Nomor 6 Kota Surabaya.
Laporan pengaduan pelanggaran THR bisa dilakukan pada jam kerja dari hari Senin - Jumat, mulai Pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Baca juga: Sirup hingga Minyak Goreng Murah, Inilah Katalog Promo Superindo Hari Terakhir Minggu 25 April 2021
Baca juga: Luar Biasa Jalankan Tugas Negara Pengabdian Awak KRI Nanggala 402 Dipuji Wawali Surabaya Armuji
Baca juga: Inilah Daftar Nama 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Tenggelam, Ada Nama Komandan Kapal
"Pelaksanaan pengaduan ini akan tetap memperhatikan protokol pengendalian virus Covid-19," kata Habibus Salihin Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya, Minggu (25/4/2021).
"Kami juga akan merahasiakan identitas pelapor," ujar dia.
Selain itu, pelapor juga bisa menghubungi nomor telepon 031-5022273, fax ke 031-5024717, SMS ke nomor 0819-3639-1176, atau WhatsApp ke nomor 0823-3023-1599/0856-4565-2488/ 0852-5816-2878.
"Teman-teman pekerja juga bisa mengirimkan pengaduan ke email: poskothrburuhjatim@gmall.com atau melalui Fanpage Facebook dengan nama Posko Pengaduan THR Buruh Jawa Timur," imbuhnya.
Menurutnya, perusahaan dinyatakan melakukan pelanggaran THR bila sampai H-7 lebaran tidak memberikan hak THR kepada karyawannya.
"Kalau sampai H-7 tidak dapat THR itu sudah melanggar. Ini menjadi perhatian Tim Posko THR Jatim," tutur dia.
"Posko ini kami buka sampai H-5 Idul Fitri. Pada hari itu kami akan sampaikan temuan-temuan kami," tandasnya.
Baca juga: Belanja Murah Barang Kebutuhan Puasa, Simak Promo Alfamart Hari Terakhir Berlaku 25 April 2021
Baca juga: Hari Terakhir Promo Indomaret 25 April 2021, Kesempatan Belanja Murah Kebutuhan Bulan Ramadan 2021
Presiden Jokowi Cabut PPKM, Gubernur Jawa Timur Khofifah Siap Dukung, Bersyukur Jadi Endemi |
![]() |
---|
Siaran TV Analog 10 Daerah Jatim Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Imbauan Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan di Pondok Pesantren, PWNU Jatim Bentuk Pos Koordinasi dengan 40 Pesantren |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Cek Pembangunan SKTT 150 KV di Jembatan Suramadu |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Dua Periode?, Survei ARCI di Bursa Pilgub 2024, Tingkat Kepuasan di atas 80 Persen |
![]() |
---|