Cara Cek Penerima BPUM BNI dengan NIK KTP di banpresbpum.id untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021
Peneriman banpres BPUM tahap 2 2021 bisa dicek di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BRI dan BNI, selaku bank penyalur.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Banpres bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 2 sudah mulai disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) pada April 2021 melalui dua bank dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI dan BNI.
Banpres BPUM 2021 diberikan kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta.
Pengurangan besaran bantuan ini disebabkan adanya tambahan kuota penerima banpres BPUM pada 2021, yang sebelumnya pada 2020 hanya 12 juta penerima, kini pada 2021 menjadi 24 juta penerima.
Baca juga: Kisruh dengan Nathalie Holscher Disebut Settingan, Sule: Sangat Keji, Saya Berantem dengan Istri
Dengan, anggaran banpres BPUM 2021 sama seperti tahun 2020, maka secara kalkulasi terjadi penyusutan besaran banpres BPUM 2021 mencapai setengahnya dari besaran bantuan BPUM 2020.
Pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran banpres BPUM 2021, bisa segera melakukan pencairan banpres BPUM 2021 tahap 2 di BRI atau BNI.
Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah terdaftar menjadi penerima penerima banpres BPUM tahap 2 2021.
Peneriman banpres BPUM tahap 2 2021 bisa dicek di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BRI dan BNI, selaku bank penyalur.
Untuk BRI kunjungi website eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk BNI kunjungi banpresbpum.id.
Tahun ini, tercatat ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.
Besaran uang yang diterima masing-masing pelaku UMKM sebesar 1,2 juta.
Kategori Penerima BLT UMKM
Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Syarat Penerima BLT UMKM
Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Sudah merasa sesuai dengan katagori dan syarat sebagai penerima BLT UMKM?
Langsung saja cek cara pengecekan BLT UMKM di bawah.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Simak artikel lain terkait Banpres Produktif
Simak artikel lain terkait BLT UMKM
Simak artikel lain terkait BPUM
FOLLOW US: