Munarman Ditangkap Densus 88
Sekitar 70 Item Barang Diamankan dari Rumah Munarman, Buku, Flashdisk Hingga Ponsel Eks Sekum FPI
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88. Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti.
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti.
Di antaranya adalah sejumlah buku, flashdisk hingga ponsel Munarman di kediamannya.
Ada sekiter 60-70 item yang diamankan oleh polisi.
Munarman diamankan di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Densus 88 Polri Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman Terkait Dugaan Kejahatan Terorisme
Hal itu diungkapkan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika saat disambangi di gerbang klaster Lembah Pinus.
"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," ujar Kikid.
Kikid menjelaskan, buku yang diamankan bertemakan agama.
"Banyak Mas bukunya. Saya juga bingung kalau jelasin satu satu.
Iya rata rata buku keagamaan," paparnya.
Kikid yang ikut dalam proses penangkapan mengatakan, tidak ada bahan peledak dan senjata yang diamankan dari kediaman Munarman.
"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," ujarnya.
Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.
Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.