Breaking News

Berita Sampang

'Mokong' Buka Siang Hari saat Puasa Ramadan 2021, Satpol PP Tegur Pemilik Warung di Wilayah Sampang

Banyak pemilik warung di Sampang, Madura tetap melayani pembeli sejak pagi hingga sore saat Puasa Ramadan. Satpol PP gencarkan sweeping.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berjualan saat bulan Ramadan 2021, Kamis (29/4/2021). 

Reporter: Hanggara Pratama I Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG –  Larangan warung makan buka siang hari selama bulan suci Ramadan rupanya hanya desiran angin belaka.

Hingga kini, banyak pemilik warung di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tetap melayani pembeli sejak pagi hingga sore.

Satpol PP sebagai penegak perda dibuat kelimpungan menyisir keberadaan warung makan yang berjualan secara terbuka atau blak-blakan saat puasa Ramadan 2021, Kamis (29/4/2021).

Kabid Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satpol PP Sampang M. Suaidi Asyikin mengatakan, bahwa kegiatan sweeping atau penyisiran dilakukan dalam rangka Patroli Cipta Kondisi Ramadan 1442 H.

Sehingga, untuk sasarannya adalah sejumlah warung yang berjualan secara terbuka.

"Termasuk rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas trotoar meskipun sudah tidak berjualan," ujarnya.

Baca juga: Pembobol Counter di Sampang Diringkus, Modal Pakai Kunci T hingga Kepergok Korban dan Dikejar Warga

Dalam temuannya, M. Suaidi Asyikin menuturkan, jika masih banyak warung yang berjualan seperti pedagang bakso dan es di pintu masuk Pasar Srimangunan.

Kemudian pedagang soto ayam di pinggir Jalan KH. Wahid Hasyim tepatnya di Jembatan Laris dan warung lesehan Sukowati di Jalan Imam Bonjol.

Maka dari itu, pihaknya memberikan imbauan agar pemilik dagangan untuk tidak membuka pada siang hari guna saling menghormati bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami juga memberikan Teguran ke Ibu Sumiati Penjual Bakso & Mie Ayam Jl. Kramat I," Timpalnya.

Lebih lanjut, bagi para pedagang yang meninggalkan rombong saat tidak berjualan, pihaknya melakukan tindakan tegas yakni membongkar tenda atau terpal rombong tersebut.

Kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Sampang dan bagi pemilik yang menginginkan tenda atau rombongnya kembali ditekankan ke Satpol PP Sampang.

"Untuk rombong yang di tinggal pemiliknya berlokasi di depan MAN 1 Sampang, kemudian Depan RSUD dr Muhammad Zyn Sampang," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pulau Mandangin Sampang, Separuh Badan Hancur

FOLLOW US:

LIKE, COMMENT, SUBSCRIBE AKUN YOUTUBE TRIBUN MADURA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved