Akses eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021.

kontan.co.id
ilustrasi - Untuk Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini adalah upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Dikutip TribunMadura.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm pada 19 April 2021, bagi pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021.

Bagi penerima BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 tidak perlu melakukan pengusulan atau pendaftaran ulang.

Untuk Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021

Bagi Anda nasabah BRI, dapat mengecek secara online melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved