Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Berikut Penjelasannya, Simak Syarat-syarat Pendaftarannya

Berikut bocoran pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, menurut keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.

Instagram @prakerja.go.id
ILUSTRASI - Berikut bocoran pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, menurut keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja. 

TRIBUNMADURA.COM - Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka.

Namun, hingga saat ini belum memberikan tanggal pasti kapan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pendaftarannya.

Diberitakan Tribunnews.com (grup TribunMadura.com)sebelumnya, Louisa mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Kemudian, terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

Sembari menunggu pengumuman, beriku simak syarat serta cara mendaftar Kartu Prakerja:

Baca juga: Brikut Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-20 Ramadhan, Pahala Seperti Orang Saleh yang Mati Sahid

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved