Berita Surabaya

Risiko Pakai Jasa Travel Gelap untuk Mudik Lebaran 2021, Tak Ada Jaminan Asuransi hingga Tarif Mahal

Ada kerugian bagi pemudik yang nekat dengan menggunakan jasa travel gelap untuk Mudik Lebaran 2021.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WIWIT PURWANTO
Travel gelap yang terjaring dalam razia larangan mudik 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah resmi melarang kegiatan Mudik Lebaran 2021, mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Seluruh moda transportasi Mudik Lebaran 2021 dilarang beroperasi selama kurun waktu tersebut.

Sayangnya, masih ada beberapa orang nekat dan berusaha mudik ke kampung halamannya.

Diperkirakan, ada sekitar 10 juta orang di Indonesia akan nekat Mudik Lebaran 2021.

Satu di antara cara yang dilakukan mereka yang nekat mudik adalah menggunakan jasa travel gelap untuk sampai kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Madura Lokasi Tujuan Praktik Sewa Kapal Nelayan saat Mudik Lebaran, Ditpolairud Lakukan Pengetatan

Melansir Kompas.com, ternyata ada kerugian pemudik yang nekat dengan menggunakan jasa travel gelap.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Jumat (30/4/2021).

Berikut 4 kerugian nekat mudik pakai jasa travel gelap.

1. Penumpang rentan tertular Covid-19 di perjalanan, menurut Budi, travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar, sehingga para penumpangnya berisiko tertular Covid-19.

Tentu juga akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan mudik.

"Angkutan ilegal atau travel gelap biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes Covid-19. Pokoknya terisi penuh,” ujarnya.

Upaya pencegahan dilakukan dengan menindak tegas travel ilegal guna melindungi masyarakat dari Covid-19.

Baca juga: Penyekatan Perbatasan Wilayah di Jawa Timur, Jalur Tikus Mudik Lebaran 2021 Ikut Diawasi Polisi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi pada 27-28 April 2021

2. Harganya mahal tidak disertai layanan yang optimal layaknya pada transportasi resmi.

3. Tidak ada jaminan asuransi, travel illegal tidak mendapat jaminan asuransi kecelakaan lalu-lintas.

Adapun, transportasi resmi biasanya akan dicover asuransi Jasa Raharja jika mengalami kecelakaan.

4. Merusak ekosistem transportasi resmi.

Menurut Budi jika banyak orang yang menggunakan jasa travel gelap, penumpang bus resmi akan berkurang. (wiwit purwanto)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved