Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI

Pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta. Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Dok. BRI
Cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum sedangkan BNI di banprebpum.id. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 masih terus bergulir pada tahun 2021.

Bantuan yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ini, ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro guna bangkit dari keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk mendapatkan BPUM 2021, masyarakat yang memiliki usaha mikro bisa mengajukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten atau kota masing-masing.

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pengajuan pendaftaran BPUM 2021, segera melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima BPUM 2021.

Hal tersebut harus dilakukan agar bisa mencairkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Apabila Anda nasabah BRI dapat login di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, juga bisa mengakses laman banpresbpum.id  untuk nasabah BNI.

Maka akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved