Berita Kediri

Bupati Kediri Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Lapangan Mapolres Kediri pada, Rabu (5/4/2021).

TRIBUNMADURA.COM/FARID MUKARROM
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat ikuti apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 di Mapolres Kediri Rabu (5/4/2021). 

Reporter: Farid Mukarrom| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Lapangan Mapolres Kediri pada, Rabu (5/4/2021).

Kegiatan apel ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri mulai Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, TNI, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, hingga BPBD Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan dalam sambutannya untuk menekankan pelaksanaan Operasi Ketupat harus bisa berjalan maksimal.
"Jangan sampai upaya - upaya penanganan Covid-19 yang sudah baik menjadi sia - sia. Oleh sebab itu perlu kerjasama yang baik oleh seluruh stakeholder tokoh agama untuk mengimbau agar masyarakat tak melakukan mudik," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan kegiatan operasi ketupat dengan maksimal.
"Belajar pengalaman sebelumnya, ketika ada libur panjang selalu ada peningkatan angka Covid-19," katanya.
AKBP Lukman Cahyono juga menyampaikan bahwa perlu ada keterlibatan banyak pihak untuk mengsukseskan kegiatan Operasi Ketupat 2021.
"Perlu adanya keterlibatan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk mengimbau agar tidak mudik, tidak berkerumun dan berwisata yang berpotensi menimbulkan klaster," ungkapnya.
Selain mengimbau masyarakat, Lukman Cahyono menuturkan pihaknya sudah mendirikan sebanyak enam pos pengamanan mudik, dan satu titik penyekatan di Kecamatan Kandangan.
"Untuk yang dari arah Malang, Batu mau ke Kabupaten Kediri tidak akan diperbolehkan. Begitu sebaliknya jika ada yang dari Kediri ke Malang juga tidak akan diperbolehkan. Semuanya akan diminta untuk melakukan putar balik," jelas Kapolres Kediri.
Masih kata Lukman Cahyono, pihaknya hanya akan memberikan ijin kepada masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Kediri dari Kecamatan Kandangan dengan syarat khusus. Salah satunya seperti adanya keperluan untuk bekerja, ada keluarga yang meninggal, hingga kepentingan untuk berobat.
"Termasuk juga ada yang melahirkan tentu masih diperbolehkan masuk melewati pos penyekatan di Kecamatan Kandangan," pungkasnya.

Simak artikel lain terkait Bupati Kediri, Kabupaten Kediri, AKBP Lukman Cahyono

FOLLOW US:
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved