Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Pencairannya

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini.

Editor: Pipin Tri Anjani
Dok. Kredivo
Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini. 

TRIBUNMADURA.COM - Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan meberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 dapat melalui eform BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui, stimulus rencananya disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI

  • Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Kemudian, masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
  • Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak,Keluarga, Dilengkapi Bahasa Arab dan Latin

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

  • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
  • Bawa buku tabungan BRI.
  • Bawa Kartu ATM BRI.
  • Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP Elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat;
  • Bidang Usaha;
  • Nomor telepon.

Baca juga: Link Resmi Cek BLT UMKM Tanpa Antri di Bank, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Syarat Penerima BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Berikut Syarat Pencairannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved