Penyekatan di Surabaya
Kategori Kendaraan Non Plat L dan W yang Dapat Stiker Boleh Keluar Masuk Surabaya Tanpa Diperiksa
Pemberian stiker khusus ini untuk memudahkan petugas jaga di titik penyekatan atau cek poin.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Stiker khusus untuk kendaraan non plat nomor L da W diberikan petugas gabungan di Kota Surabaya bagi warga mendapat surat tugas.
Pemberian stiker khusus ini untuk memudahkan petugas jaga di titik penyekatan atau cek poin.
Nantinya, kendaraan yang sudah berstiker tidak akan diperiksa.
Mereka langsung boleh meneruskan perjalanan masuk ke Kota Surabaya.
Ada tiga kategori di luar rayonisasi yang boleh keluar masuk Kota Surabaya
Baca juga: Kendaraan Non Plat L dan W yang Boleh Masuk Kota Surabaya Dapat Stiker Khusus, Ini Ketentuannya
Pertama yang diizinkan adalah ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD.
"Disertai dengan surat tugas dari minimal eselon dua atau pimpinan tertinggi," kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad saat di Bundaran Waru, Kamis (6/5/2021).
Kedua, pegawai swasta dari luar rayon yang ingin keluar masuk Kota Surabaya harus membawa surat tugas dan juga identitas. Minimal berupa ID Card maupun KTP.
Ketiga, di luar kategori kerja yang diizinkan lainnya ialah perjalanan darurat.
"Semisal darurat medis ibu hamil disertai dengan identitas surat SIKM dari RT/RW kepala desa kelurahan dan itu berlaku dalam satu kali perjalanan," imbuhnya.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Surabaya, Ratusan Kendaraan Menuju Pulau Madura Terpaksa Putar Balik

Khusus pekerja, petugas jaga di 13 cek poin akan memberikan stiker bertuliskan 'Diizinkan Beroperasi di Surabaya' untuk memudahkan akses masuk selama 6-17 Mei 2021.
Kendaraan yang sudah berstiker tidak akan diperiksa, mereka langsung boleh meneruskan perjalanan masuk ke Kota Pahlawan.
"Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja," ucap Kasatlantas Surabaya, AKBP Teddy Chandra.