Penyekatan di Surabaya

Kendaraan yang Ditempeli Stiker Khusus Boleh Melintas di Surabaya, Dianggap Tak Ada Keperluan Mudik

Kendaraan yang boleh melintas di Kota Surabaya akan diberi stiker khusus bertuliskan ‘Diizinkan Beroperasi di Surabaya'.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Forkopimda Jatim saat menempelkan stiker izin beroperasi Surabaya - Madura di akses Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). 

"Khusus kendaraan plat nomor M dan L dengan rutinitas Bangkalan-Surabaya atau sebaliknya, bisa melintasi Jembatan Suramadu,” ungkap dia.

Pemeriksaan identitas pengendara yang akan melintas di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).
Pemeriksaan identitas pengendara yang akan melintas di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Namun, lanutnya, warga Bangkalan ataupun Surabaya yang beraktifitas melalui Jembatan Suramadu harus menyertakan keterangan rutinitas kerja dari lurah atau kades dan surat tugas dari perusahaan atau dinas.

“Pemeriksaan mobil plat M dan L tetap dilakukan jika jumlah penumpang lebih dari dua orang," tutur dia.

"Begitu juga dengan mobil angkutan barang seperti mobil boks, kami periksa muatannya. Khawatir mengangkut penumpang,” tegas polisi yang juga menjabat Kepala Unit Lakalantas Polres Bangkalan itu.

Dalam kesempatan itu, aparat gabungan terpaksa mengarahkan 5 moil pribadi untuk putar balik karena terindikasi mudik dengan banyak barang bawaan dan sarat penumpang.

Selain itu, 5 mobil tersebut berplat nomor DK, AE, B, tidak memiliki surat jalan, surat tugas, dan surat keterangan dari lurah/kades.

Eko Sys menambahkan, aparat gabungan akan memberlakukan rapid test secara terhadap penumpang-penumpang mobil dari luar kota atau plat nomor selain M dan L meski telah melengkapi surat-surat

“Dua orang telah kami rapid tes dan hasilnya non-reaktif, sehingga kami persilahkan lanjut. Mereka seminggu sekali ke Bangkalan untuk ambil barang di Bangkalan Plaza," kata dia.

"Untuk hasil reaktif, kami akan arahkan ke Dinas Kesehatan untuk karantina,” pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved