Penyekatan di Ngawi

Modus Sopir Bus Antarkan Pemudik ke Ponorogo, Ngaku Bawa Rombongan Karyawan untuk Keperluan Kerja

Bus Pariwisata membawa 47 pemudik dari Jakarta ke Kabupaten Ponorogo nyaris lolos penyekatan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Bus Pariwisata berisi 47 orang warga Kabupaten Ponorogo di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi, Sabtu (8/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, NGAWI - Sebanyak 47 orang warga Kabupaten Ponorogo yang bekerja di Jakarta nyaris lolos dari penyekatan mudik Lebaran 2021, Sabtu (8/5/2021) siang.

47 orang warga Kabupaten Ponorogo yang berusaha mudik dengan Bus Pariwisata Laksmi Langgeng bernomor plat AE 7052 UP tersebut terjaring pada saat dilakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi.

Awalnya, petugas menghentikan bus, kemudian meminta surat kelengkapan, di antaranya surat hasil rapid atau surat bebas Covid-19.

Selain itu, petugas juga menanyakan surat tugas dari perusahaan tempat para penumpang ini bekerja.

Semula kernet bus bernama Heri Sukanto kepada petugas mengatakan bahwa busnya membawa rombongan karyawan pabrik dari Jakarta menuju Ponorogo untuk kepentingan kerja.

Baca juga: Kisah Agus, Gagal Lamar Kekasih Karena Tak Lolos di Pos Penyekatan pada Hari Pertama Larangan Mudik

Ia juga menunjukan surat keterangan dari perusahaan yang mempekerjakan para karyawan yang menaiki bus tersebut.

Namun, saat petugas menanyakan hasil rapid tes atau surat bebas Covid para penumpangnya, ia tak dapat menujukan.

Ia hanya menunjukan empat surat hasil rapid milik kru bus, termasuk miliknya.

"Saya dari Jakarta, rombongan karyawan PT Prospera Mandiri Utama, kan cabangnya ada di Ponorogo," kata Sukanto.

Ia mengaku, menjemput para karyawan ini di kawasan pabrik di Jakarta, Jumat (7/5/2021) malam.

Baca juga: Petugas Pos Penyekatan Mudik di Sidoarjo Diminta Tetap Jaga dan Perhatikan Keselamatan Pengendara

Sebelum masuk wilayah ke Jawa Tengah, busnya juga sudah diperiksa petugas di wilayah Cikarang dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Masuk tol di Cikarang penyekatan, diperiksa, tapi kami kan ada surat jalannya, boleh jalan,"

Petugas sempat meminta agar para penumpang bus menjalani pemeriksaan rapid tes di pos.

Namun, baru lima orang yang diperiksa, petugas akhirnya meminta kepada penumpang kembali ke Jakarta.

Karena ternyata para penumpang seluruhnya beralamat KTP di Ponorogo dan hendak pulang atau mudik di Ponorogo.

"Iya, kamu mau mudik ya, pulang kampung? iya, iya kan? Kalau memang mau mudik ya terpaksa balik kanan," kata Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam Syafii, kepada seorang penumpang bus bernama Nur Aini.

"Karena semua ini (penumpang) bekerja di Jakarta, dan semua alamat di Ponorogo. Ini bukan ke Ponorogo untuk kerja, bukan," sambung dia

Penumpang bus berhijab bernama Nur Aini ini pun tak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Ia hanya diam saat ditanya keperluannya di Ponorogo.

Kasatlantas Polres Ngawi juga sempat naik ke dalam bus dan bertanya kepada para penumpang, terkait dengan keperluan mereka ke Ponorogo.

Namun, tak satupun penumpang yang menjawab.

"Ini berapa jumlahnya, 47 ya? Untuk kalian semua, ini kan posisi, aslinya kalian Ponorogo semua?" ucap dia.

"Trus di Jakarta dalam rangka apa, kerja? Coba saya tanya, di Jakarta kerja, iya? Trus tujuan ke Ponorogo untuk mudik? Iya, ha? Ke Ponorogo untuk apa?" tutur dia.

"Alamat Ponorogo semua, silahkan habis ini bus mau saya putar balikan," kata AKP Imam kepada seluruh penumpang bus.

Para penumpang bus tampak kecewa, sebagian tampak ketakutan.

Mereka semuanya diam saat ditanya oleh Kasatlantas Polres Ngawi, yang naik ke dalam bus.

Akhirnya, setelah dijelaskan, kernet dan sopir bus, tidak membantah dan memutar balik bus ke arah Jawa Tengah. (rbp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved