OTT KPK Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk Kena OTT, Wabup Marhaen Djumadi Akui Prihatin dan Sedih, Tunggu Hasil Penyidikan

Marhaen Djumadi angkat bicara soal OTT yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD AMRU MUIZ
Marhaen Djumadi 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi angkat bicara soal OTT yang dialami Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

Marhaen Djumadi mengaku prihatin dan sedih atas OTT Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

Marhaen Djumadi menyebut, karena bagaimanapun, kejadian tersebut tentu tidak diharapkan terjadi.

"Kami sedih dan prihatin kepada mas Bupati Novi atas kejadian ini yang tidak kami sangka-sangka," kata Marhaen Djumadi, Senin (10/5/2021).

Oleh karena itu, Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses yang dijalani Bupati Nganjuk.

Baca juga: PKB dan PDIP Sama-Sama Enggan Akui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai Kadernya

Ia juga berdoa agar Bupati Nganjuk selalu diberikan kekuatan menghadapi semuanya.

"Kita nunggu saja proses yang terjadi. Cukup itu saja nggih," katanya.

"Soal hasil pemeriksaan silakan konfirm ke penyidik," tutur Marhaen Djumadi. (aru/Achmad Amru Muiz)

Seperti diketahui, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilansir dari Tribunnews.com ( TribunMadura.com netwrok ).

OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.

Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Baca juga: Jika Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Jadi Tersangka, DPRD Kemungkinan Batalkan Hak Interpelasi

Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut. Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan. (aru/Achmad Amru Muiz) 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved