OTT KPK Bupati Nganjuk

OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Karena Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, ini Kata DPRD Nganjuk

Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga diduga OTT KPK, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat Desa

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD AMRU MUIZ dan Istimewa
OTT KPK Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Ruang Sub Mutasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk yang disegel KPK dalam OTT Bupati Nganjuk. 

Reporter: Ahmad Amru | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - DPRD Nganjuk menerima informasi dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri.

Namun, Ketua DPRD Nganjuk mengaku belum bisa memastikan soal kabar dugaan OTT tersebut.

Sebab, belum ada pemberitahuan secara resmi.

"Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).

Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga diduga OTT KPK, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat Desa di wilayah Kecamatan Pace.

Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di Desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.

"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasanya," ucap Tatit Heru Tjahjono.

Baca juga: BREAKING NEWS - OTT KPK Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Siapa Saja yang Ditangkap?

Untuk itu, tambah Tatit Heru Tjahjono, menyikapi dugaan OTT oleh KPK terhadap Bupati Nganjuk sikap DPRD akan menunggu perkembangan yang terjadi.

"Hanya itu yang bisa kami lakukan sementara menyikapi dugaan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK," tutur Tatit Heru Tjahjono.

Seperti diketahui, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilansir dari Tribunnews.com ( TribunMadura.com netwrok ).

OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.

Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut. Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan. (aru/Achmad Amru Muiz) 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved