Berita Tuban
Tergoda Tetangga saat Istri Kerja, 3 Bulan Perselingkuhan Terbongkar, Berujung Perusakan Kantor Desa
Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5/2021) malam.
Reporter: Mochamad Sudarsono| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5/2021) malam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, terduga selingkuh SR dan EN dimintai keterangan sekaligus diselesaikan persoalannya secara damai oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
Satu jam setengah berlalu, penyelesaian indikasi perselingkuhan tersebut telah selesai.
Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya dan kedua belah pihak.
Surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut, dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera sehingga sekitar sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat tidak terima dan mulai ricuh.
Kemarahan warganya di kantor desa merupakan pelampiasan kasus dugaan perselingkuhan karena selama ini EN sering datang ke rumah SR padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.
Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada di ujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.
Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.