Berita Tuban

Tergoda Tetangga saat Istri Kerja, 3 Bulan Perselingkuhan Terbongkar, Berujung Perusakan Kantor Desa

Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5/2021) malam.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD SUDARSONO
Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5/2021) malam. 

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta. Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

Simak artikel lain terkait Kalimantan, Perselingkuhan, Pasangan Bukan Suami Istri

FOLLOW US:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved