Berita Tulungagung

Masuk Bulan Syawal, Warga Tulungagung Berbondong Ajukan Izin Hajatan, Ada Ratusan Berkas Pengajuan

Jumlah pengajuan izin hajatan di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan beberapa hari ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Pengajuan izin hajatan di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Rabu (19/5/2021). 

Lanjut Dedi, seluruh berkas harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Desa dan Satgas Kecamatan.

Tanpa rekomendasi dari dua lembaga itu, maka izin hajatan langsung ditolak.

Satgas Desa dan Kecamatan nantinya juga yang akan mengawasi dan memastikan hajatan menerapkan protokol kesehatan.

“Satgas Desa dan Kecamatan juga yang punya wewenang membubarkan, jika hajatan dinilai melanggar protokol kesehatan,” tegas Dedi.

Rekomendasi izin hajatan ini juga mengacu pada kondisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

PPKM Mikro menetapkan zonasi berdasarkan jumlah kasus Covid-19 aktif di setiap RT.

Izin akan diberikan jika lingkungan hajatan masuk zona kuning dan hijau. (David Yohanes)a

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved