Berita Pamekasan

Haru Nenek Siti Fatimah Terima Bantuan dari BPBD Pamekasan, Sempat Pasrah Rumahnya Ludes Terbakar

Korban kebakaran rumah di Jalan Sersan Mesrul Kabupaten Pamekasan mendapat sejumlah bantuan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Personel BPBD Pamekasan memberikan sejumlah paket bantuan dasar ke Nenek Fatimah, korban kebakaran rumah di Jalan Sersan Mesrul, Kecamatan Kota, Rabu (26/5/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mendatangi lokasi kebakaran rumah nenek di Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/5/2021).

Kedatangan personel BPBD Pamekasan ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan kebutuhan pokok terhadap Nenek Siti Fatimah (65).

Pemberian paket bantuan untuk korban terdampak kebakaran ini diberikan oleh Sekretaris BPBD, Yusuf Wibiseno dan Kepala Bidang terkait, Ibnu.

Di lokasi juga tampak Lurah Gladak Anyar, Bagus Irawan dan beberapa aparat kelurahan setempat ikut mendampingi personel BPBD Pamekasan saat memberikan bantuan.

Selain mereka, juga hadir dari tim BPBD sebanyak 4 personel TNI - POLRI yang turut hadir di tengah-tengah rombongan, perangkat lingkungan sekitar mulai dari Ketua RW dan Ketua RT.

Baca juga: Truk Muatan Kertas Bekas Terbakar di Tol Jomo, Muncul Api dari Kabin Belakang, Kondisi Sopir Selamat

Supervisor Pusdal Ops BPBD Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, bantuan yang diberikan kali ini berupa sarana dan prasarana dasar.

Bantuan yang diberikan di antaranya, paket sandang, alat makan, selimut, kompor, matras, tikar, family kit, tas belajar, dan lainnya.

"Untuk berkas berharga dan kependudukan sudah dibantu pengurusannya oleh aparat RT/RW dan kelurahan setempat," kata Budi Cahyono kepada TribunMadura.com.

Pria yang akrab disapa Budi itu berharap, Nenek Fatima tidak repot lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya setelah diberikan bantuan tersebut.

"Hanya tinggal menunggu berkas terselesaikan dengan baik oleh petugas," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved