Berita Tuban
Pengetatan di Tuban Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2021, Berlaku Bagi Kendaraan Masuk Wilayah Jatim
Kegiatan penyekatan di wilayah Kabupaten Tuban kembali diperpanjang. Berlaku bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Jatim.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kegiatan penyekatan di wilayah Kabupaten Tuban kembali diperpanjang.
Sebelumnya, penyekatan kendaraan yang akan keluar Jawa Timur di Kabupaten Tuban diperpanjang mulai 18 - 24 Mei 2021,
Penyekatan kendaraan itu dilakukan setelah masa larangan mudik Lebaran 2021, pada 6 - 17 Mei 2021.
Kini, pengetatan berlaku bagi kendaraan yang akan masuk jatim, seperti saat melalui jalur Tuban, melalui pos perbatasan di Kecamatan Bancar dan Jatirogo.
"Pengetatan diperpanjang kembali mulai hari ini 25-31 Mei, berlaku bagi kendaraan yang masuk Tuban," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Penyekatan di Kediri Diperpanjang hingga 31 Mei 2021, Tiap Pengendara Diperiksa Petugas yang Berjaga
Argo menjelaskan, pengetatan yang kembali dilakukan ini sesuai dengan perpanjangan masa berlaku addendum nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Sebagaimana dalam addendum menyebutkan, pengetatan berlaku bagi pelaku perjalanan antar daerah di pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Sehingga dilakukan antisipasi sebagai bentuk pengendalian virus corona.
Bagi pelaku perjalanan maka harus membawa surat bebas covid-19, jika ada rombongan yang tidak membawa maka akan dilakukan swab antigen secara random atau acak.
"Jadi pengetatan kali ini berlaku bagi kendaraan yang masuk tuban, sebelumnya yang keluar Tuban," tutur dia.
"Tidak berlaku putar balik, hanya saja harus membawa surat bebas covid-19, jika tidak bawa akan diswab antigen secara acak," pungkasnya.(nok)
Baca juga: Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei 2021, Wajib Bawa Jika Tidak Ingin Diminta Putar Balik