Senin, 18 Mei 2026

Tersangka BOP Madin dan TPQ

Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan BOP Ponpes dan Madin, ada yang Terlibat Langsung

Untuk RH dan FQ, keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan BOP di madin yang ada di Kota Pasuruan.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Tersangka kasus dugaan pemotongan BOP Ponpes dan TPQ saat akan dibawa ke Lapas kelas II B Kota Pasuruan 

Reporter: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional (BOP) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin).

Kelima orang yang ditetapkan tersangka adalah RH, FQ, SK, AS, dan AW.

Kelima orang ini memiliki peran masing - masing dan berbeda kasus.

Untuk RH dan FQ, keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan BOP di madin yang ada di Kota Pasuruan.

Sedangkan SK, AS, dan AW ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan di ponpes yang ada di Kota Pasuruan.

"Setelah alat bukti cukup, akhirnya penyidik memutuskan untuk menetapkan lima tersangka dalam kasus ini," kata Kejari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, Kamis (27/5/2021).

Dia mengatakan, lima orang ini adalah pihak - pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemotongan BOP.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Akan tetapi, sejauh ini, penyidik menilai lima orang inilah yang memang harus bertanggung jawab," ungkapnya. (lih)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved