Tersangka BOP Madin dan TPQ
Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan BOP Ponpes dan Madin, ada yang Terlibat Langsung
Untuk RH dan FQ, keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan BOP di madin yang ada di Kota Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional (BOP) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin).
Kelima orang yang ditetapkan tersangka adalah RH, FQ, SK, AS, dan AW.
Kelima orang ini memiliki peran masing - masing dan berbeda kasus.
Untuk RH dan FQ, keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan BOP di madin yang ada di Kota Pasuruan.
Sedangkan SK, AS, dan AW ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam pemotongan di ponpes yang ada di Kota Pasuruan.
"Setelah alat bukti cukup, akhirnya penyidik memutuskan untuk menetapkan lima tersangka dalam kasus ini," kata Kejari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, Kamis (27/5/2021).
Dia mengatakan, lima orang ini adalah pihak - pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemotongan BOP.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Akan tetapi, sejauh ini, penyidik menilai lima orang inilah yang memang harus bertanggung jawab," ungkapnya. (lih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/tersangka-kasus-dugaan-pemotongan-bop-ponpes-dan-tpq-saat-akan-dibawa-ke-lapas.jpg)