Berita Pamekasan
Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Monumen Arek Lancor, Pengendara Tak Pakai Masker Ditindak
Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan, Madura menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Taman Monumen Arek Lancor.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan, Madura menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di sebelah timur Taman Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Kamis (27/5/2021).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Pantauan di lokasi, selain menggelar operasi yustisi, petugas juga melakukan penindakan bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
Tujuannya, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Pamekasan , AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, saat operasi yustisi ini digelar, masih ditemukan pengendara yang melanggar prokes.
Menurut dia, pelanggar prokes yang terjaring operasi lebih dominan tidak memakai masker saat berkendara.
"Bagi para pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Ia berharap, tetap digelarnya operasi yustisi ini, masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.
Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Covid-19, Operasi Yustisi
FOLLOW US: