CPNS 2021

Pemkab Trenggalek Buka Rekrutmen CPNS 2021, Ada 254 Formasi CPNS dan 719 Formasi PPPK 2021

Pemkab Trenggalek mendapat jatah sebanyak 973 formasi CPNS 2021 dan 2021. Simak rinciannya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram.com/@bkngoidofficial
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS atau CASN. 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek mendapat jatah sebanyak 973 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Jumlah itu terbagi atas 254 formasi CPNS 2021 dan 719 formasi PPPK 2021 di Kabupaten Trenggalek.

Untuk CPNS 2021, lowongan yang tersedia meliputi 206 formasi tenaga kesehatan dan 48 formasi tenaga teknis.

Sementara untuk PPPK 2021, lowongan itu terbagi atas 559 formasi guru, 152 formasi tenaga kesehatan, dan 8 formasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Eko Juniati mengatakan, jatah formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang diterima Kabupaten Trenggalek lebih sedikit dibanding usulan yang diajukan.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 di Bondowoso, Dibuka CPNS 2021 Sebanyak 337 Formasi, Ini Rinciannya

“Sekitar 98 persen disetujui. Jadi yang tidak disetujui hanya sedikit saja,” kata Eko, Jumat (28/5/2021).

Sekadar informasi, Pemkab Trenggalek sebelumnya mengusulkan 1.014 formasi CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat.

Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun yang sama.

Kuota dari pemerintah pusat itu, lanjut Eko, akan diusulkan ke Bupati Trenggalek untuk ditetapkan.

“Saat ini masih dalam proses,” ujar dia.

Sementara untuk tahapan pendaftaran, BKD Kabupaten Trenggalek masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

BKD Trenggalek akan segera mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK setelah petunjuk teknis itu diterima. (fla)

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 di Lamongan, Pemkab Sediakan 114 Formasi, Jadwal SKD Dimulai Juli Mendatang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved