Berita Kediri

Penyekatan di Kabupaten Kediri Berakhir, 2713 Kendaraan Diminta Putar Balik, Didominasi Sepeda Motor

7384 kendaraan yang diperiksa selama penyekatan, baik di Simpang Tiga Mengkreng maupun Pos Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Farid Mukarrom
Satlantas Polres Kediri memeriksa data pengendara motor di Simpang Tiga Mengkreng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kegiatan penyekatan pengetatan di Pos Tiga Mengkreng dan Pos Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, berakhir pada Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Kediri dilakukan mulai 6 - 31 Mei 2021.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, sudah ada 7384 kendaraan yang diperiksa, baik di Simpang Tiga Mengkreng maupun Pos Kecamatan Kandangan.

"Dari 7384 yang diperiksa sebanyak 2713 diminta untuk melakukan putar balik baik di Pos Tiga Mengkreng maupun Pos Kecamatan Kandangan," ujarnya, Selasa (1/5/2021).

Ia merinci, ada 4292 sepeda motor yang diperiksa, mobil 2270, bus 16, dan mobil barang sebanyak 806 unit.

"Untuk jumlah kendaraan yang diminta putar balik rinciannya sepeda motor 1435, mobil 991, bus 2, mobil barang 285," jelas AKP Bobby Muhammad Zulfikar.

Selain memeriksa kendaraan, pihaknya juga melakukan tes rapid antigen secara acak.

Dari jumlah 367 pengendara yang dilakukan tes rapid antigen, ditemukan 3 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, meskipun penyekatan pengetatan telah berakhir, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini pandemi Covid belum berakhir. Kami akan terus lakukan sosialisasi prokes, seperti kemarin yang kita lakukan di persimpangan jalan Masjid An Nur Pare," kata dia.

"Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved