Berita Tuban
Aksi Bejat Ayah di Tuban Setubuhi Putri Kandungnya, Sudah Tiga Kali Menikah Lalu Berujung Perceraian
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh seorang ayah di Tuban yang telah mencabuli anak kandungnya sebanyak empat kali.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TribunMadura.com dan Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur dan Priyono, pelaku pencabulan anak kandung saat di Mapolres Tuban.
Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.
Baca juga: Berdalih Suka Sama Suka, Predator Seksual Cabuli Gadis 16 Tahun di Kamar Kos hingga Hamil 8 Bulan
Simak artikel lain terkait Pencabulan, ayah kandung menodai putrinya sendiri, Kabupaten Tuban
FOLLOW US: