Berita Tuban
Pasutri asal Tuban ini Bawa Anak Balita Mencuri HP, Sudah Beraksi di 6 Titik, Ngaku Nganggur 2 Tahun
Pasangan suami istri di Kabupaten Tuban bawa anak balita mencuri handphone di sepeda motor korbannya.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Polres Tuban menangkap pasangan suami istri bernama Solichin (40) dan
Ula Maisaroh (29).
Warga yang tinggal di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu, ditangkap atas kasus pencurian, Sabtu (22/5/2021).
Aksi keduanya di sebuah toko bertempat di Jalan Panglima Sudirman sempat terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Mirisnya, aksi pencurian pasangan suami istri itu dilakukan bersama anaknya yang masih balita usia dua tahun.
Berdasarkan rekaman video, pasangan pencuri itu mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Residivis Maling Motor Probolinggo Kedapatan Warga saat Beraksi, Nyaris Lukai Korban Pakai Celurit
Mereka lantas berhenti di lokasi saat mengetahui ada sepeda motor yang parkir.
Kemudian istri yang menggendong anaknya turun untuk mengambil handphone yang ada di dashboard sepeda motor korban.
Setelah mengambil handphone, pelaku segera meninggalkan tempat dengan memacu gas sepeda motornya.
"Kita mendapat laporan pencurian, setelah dilakukan penyelidikan pelaku ditangkap akhir Mei," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Rabu (2/6/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, penyelidikan berhasil mengungkap aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh pelaku di enam titik lainnya.

Baca juga: Maling Pakai Mobil MPV Kedapatan Bawa Kabur Sepeda Angin di Rumah Warga Tuban, Aksinya Terekam CCTV
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua handphone samsung, jaket, helm dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku ini juga mencuri di titik lain, sudah kita tahan," pungkas mantan Kapolres Madiun.
Sementara itu, pelaku Moch. Solichin saat ditanya aksinya mengajak istri dan anak mengaku dilakukan secara spontan.
Kepada polisi, pelaku berujar sudah dua tahun menganggur dan bekerja serabutan hingga gelap mata melakukan pencurian.