CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Semakin Dekat, Berikut Formasi Terbanyak dan Syarat yang Diperlukan

Diundurnya pendaftaran CPNS tahun ini disampaikan oleh akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara jika jadwal rekrutmen ditentukan di kemudian hari.

Editor: Elma Gloria Stevani
Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung
Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru diundur. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru diundur.

Rencana sebelumnya pendaftaran dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021, namun ditunda hingga ada informasi terbaru.

Diundurnya pendaftaran CPNS tahun ini disampaikan oleh akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid jika jadwal rekrutmen akan ditentukan di kemudian hari.

Kini, bunyi keterangan dalam situs SSCASN, yakni "Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal. Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih."

Halaman website sscasn.bkn.go.id.
Halaman website sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel mengulas tentang CPNS dan PPPK 2021, mulai dari jadwal pendaftaran seleksi hingga daftar formasi terbanyak d instansi pusat maupun Kabupaten.(Tangkap Layar website sscasn.bkn.go.id)

Sementara itu, informasi tentang lowongan CPNS dan PPPK juga berubah.

Dikutip dari Kompas.com, timeline pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021 seharusnya sudah berlangsung sejak 30 Mei 2021.

Hanya saja, pada Selasa (1/6/2021), informasi tersebut berubah.

Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut saat ini sudah dihapus.

Selain itu, menu layanan informasi di laman sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan.

Meski demikian, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut belum bisa dibuka hingga saat ini.

Penjelasan BKN soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan 31 Mei 2021

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).

Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."

"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.

Berikut ini dokumen administrasi sebagai syarat umum pendaftaran CPNS 2021:

- Scan KTP asli

- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)

Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah hingga SKCK.

Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021
Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021. Dalam artikel mengulas tentang CPNS dan PPPK 2021, mulai dari jadwal pendaftaran seleksi hingga daftar formasi terbanyak d instansi pusat maupun Kabupaten.(Instagramkemenpanrb)

Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak CASN 2021:

Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi

Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi

Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

Simak artikel lain terkait CPNS 2021, PPPK 2021, Calon Pegawai Negeri Sipil

FOLLOW US:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Pendaftaran, Syarat hingga Daftar Formasi Terbanyak

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved