Hendak Buang Air Kecil, Warga Lihat Mayat Wanita Sopir Taksi Online di Jurang, Polisi Buru Penumpang

Mayat korban ditemukan oleh seorang warga yang hendak buang air kecil. Melihat ada sosok mayat, warga itu langsung memberitahukan ke masyarakat lain

Editor: Aqwamit Torik
Dok Polres Lhokseumawe
Polisi menunjukkan mayat yang ditemukan di lereng Gunung Salak, Aceh Utara. Mayat korban ditemukan warga saat hendak buang air kecil pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB. 

Pria itu memastikan, kalau jasad wanita tersebut adalah istrinya.

“Tak lama kemudian, penyerahan jenazah dilakukan polisi dengan suami korban tersebut,” katanya.

Lalu sekira pukul 16.50 WIB, jenazah wanita tersebut diantar petugas dengan menggunakan ambulance ke Medan.

Menghilang sejak kamis

Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban diketahui hilang kontak dengan sejak Kamis (3/6/2021).

Saat itu korban dalam perjalanan dari Medan ke Lhokseumawe dengan menggunakan mobil.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan korban pada Kamis pagi mengantar pelanggannya.

Kemudian pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan tak bernyawa di Km 31 Gunung Salak oleh warga setempat.

“Diduga wanita ini korban pembunuhan dan perampokan lalu dibuang ke jurang,” kata AKBP Eko Hartanto, di Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6/2021).

Dipesan tanpa lewat aplikasi

Diketahui pelanggan yang menggunakan jasa korban tidak menggunakan aplikasi saat memesan taksi online.

Polisi menduga pelanggan tersebut sudah mengenal dekat korban.

“Pemesan taksi online ini tidak lewat aplikasi, dia lewat telepon pribadi. Artinya korban sudah pernah kenal atau berlangganan dengan pelaku. Kita masih dalami siapa pelaku ini,” kata Kapolres.

Kepolisian pun hingga saat ini masih mencari siapa pelanggan terakhir yang menggunakan taksi online korban.

"Sampai saat ini, kita akan mencari siapa penyewa terakhir grab ini,” kata Kapolres.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved