Kecelakaan Lalu Lintas
Adu Muka Pikap Vs Motor di Tulungagung, Pengendara Yamaha Vixion Terpental, Tewas di Tempat
Kecelakaan lalu lintas antara Yamaha Vixion dan mobil pikap terjadi di Jalan Mayor Sujadi Timur Tulungagung. Diduga terlalu memakan jalan lawan arus.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Diduga terlalu memakan jalan lawan arus, kecelakaan tak imbang terjadi di Jalan Mayor Sujadi Timur Tulungagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dua kendaraan yang dimaksud antara roda dua yakni, Yamaha Vixion dengan nomor polisi AG 5532 RDN kontra roda empat jenis Suzuki Pick Up nomor polisi AG 9469 RH.
Kejadian kecelakaan sendiri sekitar jam 11.30 WIB dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terpental dan tewas di tempat.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, pemotor yang bernama Heri Wahyudi (35) warga Dusun Kasrepan, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto, mengatakan awalnya Heri melaju dengan cukup kencang.
"Saksi mata mengatakan, korban melaju cukup kencang terlalu kanan. Dia bahkan melewati marka dan masuk ke lajur berlawanan," terang Siswanto.
Dari arah berlawanan melaju pikap AG 9469 RH yang dikemudikan Mohammad Fahrizal Ardiansyah (25).
Fahrizal tidak bisa menghindar saat ada sepeda motor melaju di lajurnya dari arah berlawanan.
Tabrakan pun terjadi, motor menghantam bagian kiri pikap dengan kecepatan tinggi.
"Pengemudi sepeda motor terpental, kemudian mengalami luka parah di bagian kepala," sambung Siswanto.
Pada badan pikap terdapat bekas tabrakan memanjang dari kepala hingga bak.
Kasus ini diserahkan ke Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung.
Jalan Mayor Sujadi merupakan salah satu jalur menuju Blitar yang cukup ramai.
Kondisi jalan yang lebar dan lurus membuat pengendara kerap memacu kendaraannya.