Kecelakaan Lalu Lintas
Tewaskan Satu Korban, Aksi Tabrak Lari di Blitar Diungkap Polisi, Pelakunya Pemuda Usia 19 Tahun
Sutarni (42) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Aksi tabrak lari terjadi di Jl Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar,
Akibat kejadian itu, seorang pengendara motor bernama Sutarni (42) meninggal dunia.
Dalam kasus itu, polisi menangkap pemuda, Waga Selnadera (19), warga Dusun Tegalrejo, Desa Sadeng, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Waga Selnadera ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan korban pada 13 Mei 2021.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kediri, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Dump Truk saat Hendak Nyalip Bus
Yudhi mengatakan, peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan pengendara motor, Sutarni (42), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, meninggal dunia.
Ketika itu, sepeda motor korban bertabrakan dengan mobil pikap yang dikemudikan pelaku di simpang empat Jl Raya Desa Kawedusan, Ponggok.
Tetapi, pelaku justru kabur tidak menolong korban di lokasi kecelakaan.
Dikatakan Yudhi, polisi mengetahui identitas pelaku dari melacak pelat nomor mobil pikap yang jatuh di lokasi kecelakaan.
Hasil pengecekan pelat nomor, mobil pikap itu milik Alex warga Ngancar, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Perangkat Desa di Kediri Tewas dalam Kecelakaan, Motornya Tertabrak dengan Sepeda Motor Lainnya
Setelah dicek ke Alex, ternyata mobil pikap disewakan kepada Kartyas juga warga Ngancar, Kabupaten Kediri.
Polisi mendatangi rumah Kartyas dan ternyata mobil itu oleh Kartyas dipinjamkan ke adiknya Megasari, warga Desa Bendo, Ponggok, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, polisi mendatangi rumah Megasari untuk mengecek keberadaan mobil pikap tersebut.
Mobil pikap yang terlibat kecelakaan lalu lintas memang berada di rumah Megasri.
Tetapi, saat dimintai keterangan polisi, Megasari mengaku saat terjadi kecelakaan mobil pikap itu dikemudikan oleh sopirnya, Waga Selnadera.
"Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti, kami menangkap pengemudi mobil pikap yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas," katanya. (sha)