Pemulung Bunuh Mantan Bos, 13 Tusukan Bersarang di Korban, Dipicu Balas Dendam Istri Dirudapaksa

Dendam kesumat RD (23) benar-benar membakar hatinya sehingga ia menikam A hingga 13 kali saat dia ajak pesta miras.

Editor: Aqwamit Torik
firmansyah/kompas.com
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Pemulung bunuh mantan bosnya sendiri.

Ia nekat membunuh mantan bosnya di Bengkulu itu menggunakan 13 kali tusukan.

Hal itu dipicu dendam akibat istri yang dirudapaksa oleh mantan bos tersebut.

Istri pemulung itu dirudapaksa hingga 2 kalioleh mantan bos.

Dendam kesumat RD (23) benar-benar membakar hatinya sehingga ia menikam A hingga 13 kali saat dia ajak pesta miras.

A adalah mantan bos RD yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kepada wartawan Ls mengaku, sebelum kejadian ia melapor pada RD kalau A sudah dua kali memperkosa dirinya dan mengancam akan membunuh dirinya bila ia melapor pada suaminya.

Baca juga: Istri Orang Menjerit Saat Dirudapaksa, Bikin Pelaku Tewas Akibat Kepergok Warga dan Dikeroyok

"Saya diperkosa pertama kali sekitar bulan puasa saat suami bekerja mencari anjing untuk berburu, lalu menyusul setelah lebaran. Dia ancam membunuh kami sekeluarga bila saya beri tahu tindakannya," kata Ls saat ditemui di rumah kontrakannya dalam rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021).

Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya.

Mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersabar.

"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls.

Ls tidak menyangka mendapatkan laporan pemerkosaan itu, suaminya justru membunuh pelaku A yang juga mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

Selain mengancam membunuh, A juga sempat membujuk Ls untuk menceraikan suaminya RD (pelaku) dan berjanji akan menikahi Ls.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved