Berita Tulungagung

25 Orang Ditangkap Saat Balap Liar di Jalan Pahlawan Tulungagung, Ada yang Masih di Bawah Umur

Jalan Pahlawan Tulungagung baru ditetapkan sebagai black spot atau daerah rawan kecelakaan lalu lintas, karena tingginya fatalitas akibat kecelakaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Polisi menilang pengendara sepeda motor modifikasi atau herex di Tulungagung. 

Motor yang dimodifikasi adalah motor jantan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, telah melakukan tindakan hukum pada pemotor herex ini.

Pihaknya telah melakukan pencegatan dan menilang 25 pemotor yang meresahkan itu di sekitar SPBU Ngantru.

Seluruh sepeda motor juga disita untuk dijadikan barang bukti.

“Mereka kan tidak hanya beraktivitas di satu titik  saja, tapi mobile. Kami tilang saat di sekitar SPBU Ngantru,” terang Bayu.

Bayu menegaskan, pihaknya rutin melakukan razia kepada pemotor yang meresahkan masyarakat ini.

Pihaknya juga akan mengawal sampai putusan persidangan nanti.

Saat akan mengambil barang bukti sepeda motor, para pelaku diwajibkan mengganti knalpot standarnya.

“Rutin akan kami lakukan penindakan. Harapannya semua semakin tertib dan ada efek jera,” tandas Bayu.

Baca juga: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Tuban, 44 Remaja dan 29 Kendaraan Diamankan

Simak artikel lain terkait Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung, Balapan Liar

FOLLOW JUGA:


Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved