Berita Tulungagung
Candra Dwi Santoso Gagalkan Rencana Pencabulan Gadis 17 Tahun & Dikeroyok 2 Anak Punk di Tulungagung
Candra Dwi Santoso menggagalkan rencana jahat pencabulan gadis 17 tahun di Tulungagung. Berujung dikeroyok dua anak punk yang masih berusia 18 tahun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang anak punk bernama Candra Dwi Santoso (18) dikeroyok setelah mengagalkan rencana jahat pencabulan gadis 17 tahun di Tulungagung.
Pelaku pengoroyokan adalah Joko Nursalim (18) asal Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman dan Arief Nur Azmi (18) asal Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota kini telah menangkap kedua anak punk di Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hariyono menceritakan kronologi pengeroyokan di Kabupaten Tulungagung.
Pengeroyokan bermula dari rencana jahat dua tersangka yang akan mencabuli gadis berinisial TM (17).
“Di antara anak punk itu ada remaja perempuan, TM. Mereka punya niat jahat kepada TM,” terang Hariyono, Rabu (16/6/2021).
Kedua anak punk tersebut tidur di sebuah lahan kosong di depan Indomaret Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pada Sabtu (12/6/2021) dini hari Joko Nursalim dan Arief Nur Azmi hendak menjalankan rencananya mencabuli TM.
Namun saat itu TM meminta perlindungan kepada Candra Dwi Santoso.
“Karena ada korban, dua tersangka ini gagal menjalankan rencana jahatnya. Mereka sakit hati kepada korban,” sambung Hariyono.
Dua tersangka ini sempat mendatangi Candra Dwi Santoso mempertanyakan sikapnya yang melindungi TM.
Mereka kemudian menghajar Candra Dwi Santoso untuk meluapkan sakit hatinya.
Mendapat perlakuan tidak mengenakkan ini, Candra Dwi Santoso lalu melapor ke Polsek Tulungagung.
Polisi lalu melakukan visum pada Candra dan melakukan penyelidikan.