Virus Corona di Ponorogo
Kabupaten Ponorogo Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Terapkan Jam Malam hingga Hajatan Dilarang
Ponorogo zona merah Covid-19. Pemkab membatasi aktivitas perdagangan. Pedagang kaki lima, toko, dan mal, diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menerapkan jam malam setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Pemkab Ponorogo membatasi aktivitas perdagangan.
Pedagang kaki lima, toko, dan mal, diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Berbeda dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM Mikro kesepuluh ini lebih ketat sebagai tindak lanjut masuknya Ponorogo ke zona merah.
Salah satu yang ditekankan dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro ini adalah dilarangnya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Kegiatan hajatan, mantenan, yasinan sementara kita hentikan sejenak sampai tanggal 5 juli, nanti kita evaluasi kembali," kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (25/6/2021).
Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ponorogo juga dilarang dan diganti melalui dalam jaringan (daring).
Lalu jam malam kembali diketatkan. Bagi pemilik toko, warung, pedagang kaki lima dan lainnya di sepanjang jalan dan alun-alun diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan pemadaman lampu PJU (Penerangan Jalan Umum).
"Surat edaran ini kita ikuti dengan operasi mulai dari tadi malam perbatasan mlilir, alun-alun, sosialisasi. Jam 9 malam seluruh kegiatan selesai," lanjutnya.
Destinasi wisata, lanjut Agus juga ditutup baik untuk wisatawan lokal maupun luar Ponorogo.
"Nanti sampai tanggal 5 juli kita evaluasi kembali. Kita berharap dengan pembatasan-pembatasan ini tentu jumlah penderita Covid-19 kita ini akan berkurang," lanjutnya.
Selain itu Satgas Covid-19 juga akan meningkatkan sisi kuratif agar pasien yang sembuh terus bertambah.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu lama di zona merah," pungkasnya.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Ponorogo, Zona Merah Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka
FOLLOW JUGA:
Ponorogo zona merah
ponorogo zona corona
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Kabupaten Ponorogo
zona merah
pembelajaran tatap muka di Ponorogo
pembelajaran tatap muka
PPKM mikro
Pemkab Ponorogo
Satgas Covid-19 Tambah Tenda Darurat di RSUD Dr Harjono Ponorogo, Gunakan Jadi Tempat Transit Pasien |
![]() |
---|
Kabupaten Ponorogo Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Tingginya Angka Kematian Jadi Sebab |
![]() |
---|
Jumlah Pasien Covid-19 di RSUD Dr Harjono Ponorogo Lebihi Kapasitas Ruang Isolasi, Ini Langkah RS |
![]() |
---|
RSUD Dr Harjono Ponorogo Dirikan Tenda Darurat, Bisa Tampung 10 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Pasien Covid-19 Terus Berdatangan, Jumlah Tempat Tidur IGD RSUD Dr Harjono Ponorogo Tak Mencukupi |
![]() |
---|