Virus Corona di Ponorogo

Kabupaten Ponorogo Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Terapkan Jam Malam hingga Hajatan Dilarang

Ponorogo zona merah Covid-19. Pemkab membatasi aktivitas perdagangan. Pedagang kaki lima, toko, dan mal, diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat diwawancarai wartawan TribunMadura.com, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menerapkan jam malam setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Pemkab Ponorogo membatasi aktivitas perdagangan.

Pedagang kaki lima, toko, dan mal, diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

Berbeda dengan sebelumnya, perpanjangan PPKM Mikro kesepuluh ini lebih ketat sebagai tindak lanjut masuknya Ponorogo ke zona merah.

Salah satu yang ditekankan dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro ini adalah dilarangnya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

"Kegiatan hajatan, mantenan, yasinan sementara kita hentikan sejenak sampai tanggal 5 juli, nanti kita evaluasi kembali," kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ponorogo juga dilarang dan diganti melalui dalam jaringan (daring).

Lalu jam malam kembali diketatkan. Bagi pemilik toko, warung, pedagang kaki lima dan lainnya di sepanjang jalan dan alun-alun diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan pemadaman lampu PJU (Penerangan Jalan Umum).

"Surat edaran ini kita ikuti dengan operasi mulai dari tadi malam perbatasan mlilir, alun-alun, sosialisasi. Jam 9 malam seluruh kegiatan selesai," lanjutnya.

Destinasi wisata, lanjut Agus juga ditutup baik untuk wisatawan lokal maupun luar Ponorogo.

"Nanti sampai tanggal 5 juli kita evaluasi kembali. Kita berharap dengan pembatasan-pembatasan ini tentu jumlah penderita Covid-19 kita ini akan berkurang," lanjutnya.

Selain itu Satgas Covid-19 juga akan meningkatkan sisi kuratif agar pasien yang sembuh terus bertambah.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu lama di zona merah," pungkasnya.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Ponorogo, Zona Merah Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka

FOLLOW JUGA:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved