Berita Malang

Jam Operasional Puskesmas di Kota Batu Dibatasi, Imbas Lima Orang Kepala Puskesmas Positif Covid-19

Puskesmas di Kota Batu hanya buka pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Penyemprotan disinfektan di ruang kerja kedinasan yang ada di Balai Kota Among Tani, Kota Batu 

TRIBUNMADURA.COM, BATU – Jam operasional Puskesmas di Kota Batu kini mulai dibatasi.

Pembatasan jam operasional Puskesmas dilakukan setelah dilaporkan lima orang Kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.

Biasanya, Puskesmas di Kota Batu buka mulai Senin hingga Sabtu.

Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas di Kota Batu buka mulai Senin hingga Jumat.

Jam operasionalnya hanya berlangsung mulai pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Ony Ardianto mengatakan, penyesuaian jam buka dan jenis pelayanan di Puskesmas berlaku hingga dua pekan ke depan.

Baca juga: Pasien Covid-19 Menumpuk di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Gedung Parkir Disulap Jadi Ruang Rawat Inap

“Menyesuaikan jam buka dan jenis pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga dua minggu ke depan," ucap dia, Minggu (27/6/2021).

"Pelayanan pukul 08.00 – 11.00 dan pelayanan yang bisa dilayani di poli umum, poli gigi tanpa tindakan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk vaksinasi rutin sesuai jadwal,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.

Lima orang tersebut pernah menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan, drg Kartika Trisulandari di ruang kerjanya.

Kartika bersama Sekretaris Dinkes Batu, dr Yuni Astuti juga dilaporkan positif Covid-19.

Dipaparkan Oni, Pemkot Batu juga menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Oni mengingatkan masyarakat Kota Batu agar disiplin protokol kesehatan.

Saat ini, kasus sedang naik di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Kota Batu.

“Kami juga mengoptimalkan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” terangya.

Masyarakat juga diminta untuk sementara waktu tidak keluar daerah, terutama ke daerah yang zonanya merah.

Pemkot Batu juga mengimbau untuk sementara waktu beli makan dan dibawa pulang.

Selanjutnya, tidak menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan banyak kerumunan.

“Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, demam dan kehilangan indera penciuman,” tambahnya.

Per 27 Juni 2021, Kota Batu masuk kategori zona oranye.

Secara kumulatif, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1602 orang. Jumlah kesembuhan mencapai 1403 orang, jumlah kematian 147 orang dan kasus aktif ada 53 orang.

“Per hari ini ada tambahan 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Tingkat hunian tempat tidur di RS atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi di RS rujukan di Kota Batu telah mencapai 76,32 persen.

Sedangkan BOR tempat tidur ICU RS rujukan telah mencapai 83,3 persen.

Jumlah penerimaan vaksin di Kota Batu mencapai 49.080 dosis. Jumlah cakupan vaksin dosis pertama 25.806 dosis dan vaksin dosis kedua 11.709 dosis. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved