Berita Ponorogo
Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar di Ponorogo Dirazia Polisi, 18 Pengendara Motor Diberi Tilang
Razia balap liar di sejumlah titik dan ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Minggu (27/6/2021) dini hari.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menggelar razia balap liar di sejumlah titik dan ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Minggu (27/6/2021) dini hari.
Razia balap liar yang dilakukan oleh personel gabungan fungsi Polres Ponorogo ini berhasil menahan sebanyak 18 unit kendaraan bermotor.
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imammudin mengatakan, razia dilakukan lantaran masyarakat resah dengan adanya balap liar.
"Kami akan terus lakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk menciptakan Kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif," kata Imammudin, Minggu (27/6/2021).
Imam menyebutkan, razia balap liar tersebut dilakukan di lokasi yang sering sekali digunakan pembalap liar. Yaitu Alon-Alon Ponorogo dan Jalan Suromenggolo atau jalan baru.
"Kami berikan tindakan tilang kepada 18 pengendara motor yang kedapatan melakukan balap liar," lanjutnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa mengatakan anak-anak yang terciduk saat razia kebanyakan mengendarai motor dengan kenalpot brong.
"Walaupun tidak balapan, karena tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan maka diamankan dan diberi tindakan tilang. Kebanyakan kendaraan juga tidak lengkap, spion, peralatan lain juga dilepasi," kata Aris.
Selain itu, anak-anak yang nongkrong juga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Batasnya cuma sampai jam 21.00 WIB, la itu dini hari masih nongkrong," lanjutnya.
Terlebih lagi mereka juga berkerumun, dan ada juga yang tidak bawa masker.
"Kita beri mereka masker dan kita minta untuk tidak mengulanginya," kata Aris.
Menurut Aris, orang tua harus meningkatan pengawasan dan pengertian anak-anak pentingnya protokol kesehatan.
"Situasi masih pandemi, prokes dan kelengkapan kendaraan termasuk helm saat berkendara juga harus dilengkapi. Laka lantas yang melibatkan pelajar dan anak dibawah umur tidak sedikit," pungkasnya.