Orang Bepergian Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Simak Cara Download Kartu Vaksin Syarat Perjalanan

Kartu atau sertifikat vaksin wajib dimiliki masyarakat yang bepergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Anggota Satlantas Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area Suramadu sisi Madura, Minggu (16/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang,

Langkah itu dilakukan mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Satu di antara poin pengetatan aturan dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan menunjukan hasil tes PCR.

Masa berlaku hasil tes PCR minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Selain itu, masyarakat yang berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19.

Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," demikian bunyi panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa-Bali.

Ada satu hal yang harus diketahui, saat ini, kartu vaksin Covid-19 tidak diberikan secara fisik.

Sesaat setelah divaksin, Anda akan mendapatkan SMS berupa link sertifikat vaksin.

Nah, untuk mendapatkan kartu vaksin, Anda harus mengunduhnya di laman https://peduliilindungi.id/.

Simak cara mengunduh kartu vaksin atau cara downlod sertifikat vaksin:

1. Silakan kunjungi laman https://peduliilindungi.id/

2. Tekan menu 'login' yang terletak pada bagian kanan atas laman tersebut

3. Silakan memasukkan nomor handphone yang didaftarkan saat proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik menu 'login sekarang'
 

4. Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

5. Silakan pilih menu 'sertifikat vaksin'

6. Jika Anda telah menerima vaksin lengkap sebanyak dua kali, pada layar akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua

7. Klik tampilan sertfikat vaksin dan klik menu 'unduh sertifikat'

8. Secara otomatis, kartu vaksin tersebut akan tersimpan di ruang penyimpanan handphone atau komputer. Kartu tersebut bisa langsung dicetak dengan menggunakan printer. 

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Mudah! Ini cara download kartu vaksin yang jadi syarat berpergian selama PPKM darurat

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved