Berita Malang
PPKM Darurat Jawa-Bali, Tempat Wisata di Kota Batu Tutup hingga 20 Juli 2021 Mendatang
Fasilitas umumdi Kota Batu akan ditutup saat PPKM darurat selama seperti tanam hingga tempat wisata.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Fasilitas umum di Kota Batu akan ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.
Fasilitas umumdi Kota Batu akan ditutup saat PPKM darurat selama seperti tanam hingga tempat wisata.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, PPKM darurat dilakukan di kawasan Malang Raya, tidak terkecuali Kota Batu.
Dalam aturan dalam PPKM darurat, kata dia, fasilitas umum tutup hingga 20 Juli 2021.
"Beberapa tempat yang harus tutup sesuai aturan meliputi fasilitas umum, area publik, taman umum dan tempat wisata umum akan ditutup sementara," kata Dewanti, Jumat (2/7/2021).
"Selain itu, kegiatan seni atau budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan untuk sementara,” jelas dia.
Dewanti mengatakan, langkah-langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari potensi tertular Covid-19.
“Ini instruksi Pemerintah Pusat sehingga pengusaha wisata atau pelaku usaha lainnya harus memahami dan mematuhinya,” imbuhnya.
Masyarakat Kota Batu diimbau membatasi aktivitas bila tidak ada keperluan mendesak. Penularan Covid-19 di Kota Batu meningkat hingga 12 kali lipat.
"Untuk itu masyarakat harus hati-hati, harus bisa menahan diri,” imbaunya.
Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan dapat memahami kebijakan pemerintah, meskipun dikatakannya cukup berat.
“Kami dari pengelola wisata bisa memahami keputusan berat yang diambil pemerintah. Ini keputusan tidak mudah,” katanya.
Ia juga meminta agar protokol kesehatan selama PPKM Darurat diberlakukan maksimal sehingga kasus lonjakan penularan tidak berkepanjangan. Sujud mengatakan sudah pasrah terhadap kondisi yang tidak mudah saat ini.
“Kami minta agar disiplin semua pihak supaya PPKM Darurat berhasil dan tidak berkepanjangan. Diperlukan keikhlasan dan legowo dari semua pihak. Kami sudah pasrah dan bismillah, semoga ini yang terbaik untuk menyelamatkan diri kita diri sendiri dan masyarakat,” kata Direktur PT Selecta tersebut.
Selama tutup, sejumlah tempat wisata akan melakukan perbaikan fasilitas. Diterangkan Sujud, belum ada informasi mengenai bantuan kepada pelaku usaha pariwisata selama tempatnya tutup 17 hari hingga 20 Juli 2021.
“Tidak ada bantuan karena kami tahu beratnya beban pemerintah saat ini. Perawatan dan perbaikan tentunya, juga peningkatan fasilitas. Kami hanya bekerja dengan kapasitas 30 persen dari karyawan,” kata Sujud menjelaskan kondisi Selecta.
Jatim Park Group (JTP) juga ditutup selama pelaksanaan PPKM Darurat. Manager Marketing & Public Relation Jatim Park Group, Titik S Ariyanto mengatakan, kebijakan penutupan tersebut mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Titik lewat pesan pendek.
Selama ditutup, aktivitas di JTP Group dikurangi. Hanya ada beberapa petugas saja yang bekerja. Banyak karyawan yang diliburkan sementara, kecuali yang benar-benar dibutuhkan seperti petugas keamanan, penjaga satwa dan petugas taman. (Benni Indo)