PPKM Darurat di Malang

Polresta Malang Kota Bantah Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Karena Lampu PJU Dipadamkan

Belakangan beredar kabar yang menyebut kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan saat lampu PJU dipadamkan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana di Jalan Veteran, Kota Malang, saat lampu PJU dimatikan, Sabtu (3/7/2021) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Selama PPKM Darurat di Malang berlangsung, Pemkot Malang memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pemkot Malang memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan di Kota Malang mulai pukul 20.00 WIB.

Dengan dipadamkannya lampu PJU, diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat di Malang.

Namun, belakangan beredar kabar yang menyebut kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan saat lampu PJU dipadamkan.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi langsung membantah isu tersebut.

Baca juga: Kecelakaan di Malang, Pengendara Motor Terjun ke Jurang setelah Hilang Kesadaran saat Berkendara

"Tidak ada pengaruhnya dengan kejadian laka lantas," kata dia kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (6/7/2021).

"Pemadaman PJU kan tidak seluruhnya, yang dipadamkan hanya sebagian titik," ujarnya.

Ia menjelaskan selama PPKM Darurat berlangsung, tercatat ada dua kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Dua kejadian laka lantas itu terjadi di kawasan yang PJU nya menyala. Jadi, bukan karena lampu PJU yang dipadamkan," tambahnya.

Saiful juga menerangkan, pemadaman lampu PJU sangat efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Penutupan Ruas Jalan di Kota Malang Dilakukan Bergantian, Simak Lokasi Disekat saat PPKM Darurat

"Seperti di Jalan Ijen, yang saat ini kondisinya sepi. Padahal, Jalan Ijen selalu ramai karena dijadikan titik temu kegiatan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat. Untuk tetap selalu mematuhi prokes dan aturan PPKM Darurat.

"Kita harus mengikuti anjuran pemerintah. PPKM Darurat adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Dengan tujuan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved