Virus Corona di Tuban

Kabupaten Tuban Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Imbas Lonjakan Angka Kematian dan Kasus Baru

Kabupaten Tuban masuk zona merah Covid-19, imbas lonjakan angka kematian dan jumlah kasus terkonfirmasi positif beberapa pekan terakhir.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Pemprov Jatim
Peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kabupaten Tuban kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, berdasarkan data Kominfo Pemprov Jatim, Selasa (13/7/2021).

Masuknya Kabupaten Tuban dalam zona merah Covid-19 ini merupakan imbas lonjakan angka kematian dan jumlah kasus terkonfirmasi positif beberapa pekan terakhir.

"Kematian tinggi dan banyaknya kasus terkonfirmasi positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Bambang Priyo Utomo menjelaskan, jumlah kebutuhan tempat tidur (TT) di ruang isolasi meningkat dibandingkan sebelumnya. Termasuk jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Baca juga: Permintaan Peti Mati Meningkat Tajam, Pemilik Usaha Peti ini Malah Merasa Sedih: Bukan Sekadar Laris

Angka kumulatif positif Covid-19 di Kabupaten Tuban mencapai 5.091 kasus berdasarkan data sebaran Covid-19 per hari ini, pukul 14.30 WIB.

Rinciannya, sebanyak 420 pasien Covid-19 dirawat, 4024 sembuh, dan meninggal 647 orang.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tuban berstatus zona merah dengan skor 1.71, dari sebelumnya berstatus oranye dengan skor 2.05.

"Untuk menentukan warna kabupaten atau kota, pemerintah menggunakan belasan indikator. Ada 15 indikator," pungkasnya.

Berikut adalah 15 indikator kesehatan yang dipakai pemerintah untuk menentukan zonasi penyebaran covid-19.

Indikator kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 berbasis data:

Baca juga: Rencana Gedung DPRD Kabupaten Malang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Respons Wakil Rakyat

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Tiap-tiap daerah akan mengantongi skor berbeda-beda dari 15 indikator di atas.

Skor dan bobot dari suatu daerah akan dijumlahkan untuk mengkategorikan hasilnya.

Di antaranya, zona merah (resiko tinggi) dengan skor 0 sampai 1,8. zona oranye atau zona risiko sedang dengan skor 1,9 sampai 2,4.

Zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,5 sampai 3,0. Berikutnya, zona hijau atau zona tidak tercatat kasus COVID-19 positif.(nok)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved