Berita Malang

Kasus Positif Covid-19 di Kota Batu Tembus Angka 2000, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Kota Batu tembus di angka 2000 per Kamis 15 Juli 2021 hari ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
dok Kejari Batu
Kajari Batu, Supriyanto membantu memasukan tabung oksigen kosong ke dalam kendaraan tahanan yang diperbantukan untuk mengantar ke stasiun pengisian di Kota Malang. 

TRIBUNMADURA.COM, BATU – Jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Kota Batu tembus di angka 2000 per Kamis 15 Juli 2021 hari ini.

Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkot Batu mencatat,ada penambahan kasus positif sebanyak 24 orang sehingga total secara keseluruhan adalah 2001.

22 orang sembuh dari Covid-19 per 15 Juli 2021. Totalnya, ada 1623 orang dilaporkan sembuh dari Covid-19 di Kota Batu. Sedangkan kasus aktif terus meningkat ke angka 223 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Ony Ardianto menerangkan, Kota Batu masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.

Karenanya, masyarakat Kota Batu diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah karena berpotensi tertular.

Baca juga: Banyak Jalan Disekat, Arus Lalu Lintas saat PPKM Darurat di Kabupaten Malang Diklaim Turun 40 Persen

Berdasarkan data resmi, jumlah tempat tidur di ruang isolasi dan ICU sudah penuh 100 persen.

Kondisi rumah sakit di Kota Batu sudah sangat penuh. Jumlah tempat tidur di ICU sebanyak 12 buah dan di ruang isolasi sebanyak 110 buah. Semuanya sudah terpakai.

“Apabila ditinjau dari indikator ketersediaan layanan kesehatan bagi pasien Covid-19, Kota Batu masuk zona merah atau risiko tinggi karena hari ini tempat tidur mencapai 100 persen," kata dia.

"Artinya kapasitas layanan RS tidak lagi mampu untuk menampung pasien suspek atau konfirm Covid-19,” ujar Ony.

Sementara itu, kebutuhan oksigen bagi pasien terus meningkat. Sedangkan pasokan sangat tipis.

Kejaksaan Negeri Batu mengambil langkah bantuan yakni dengan cara mengubah mobil tahanan sebagai sarana mengangkut tabung oksigen yang kosong di RS Karsa Husada sebanyak 98 buah tabung besar.

Baca juga: Rencana Gedung DPRD Kabupaten Malang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Respons Wakil Rakyat

Tabung itu dikirim ke Samator di Kota Malang untuk diisi. Setelah itu, diantar kembali ke Kota Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi akan kurangnya kebutuhan pasokan oksigen di RS Karsa Husada.

Persedian oksigen di Rumah Sakit Karsa Husada hampir habis, sedangkan dari pihak distributor belum bisa mengirim persediaan oksigen karena tidak ada armada untuk mengirim.

Kejari Batu lalu menawarkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan oksigen.

“Saya bersama Kasi Intel dan dibantu Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan wakil dari Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu turun langsung ke lokasi untuk memastikan kendala tersebut teratasi dengan cepat," tutur dia.

"Ada dua kendaraan, satu dari Kejari Batu dan satunya dari kepala desa,” kata Supriyanto.

Supriyanto menegaskan bahwa Kejari Batu adalah bagian dari pemerintah yang turut serta menyukseskan PPKM Darurat di Kota Batu. Kebutuhan oksigen sangat penting bagi pasien pengidap Covid-19.

“Hal ini sangat penting karena menyangkut keselamatan pasien dan kesehatan masyarakat, kalau tidak segera diatasi maka akan berdampak buruk bagi perawatan pasien di rumah sakit tersebut, khususnya pasien Covid-19,” terangnya.

Pelaksanaan PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Supriyanto mengajak masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan karena penularan terjadi akibat mobilitas orang. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved