Virus Corona di Kediri

Rekor Positif Covid-19 Meroket, Tembus 523 Kasus Harian di Kabupaten Kediri, Tertinggi Kedua seJatim

Positif Covid-19 kembali memecahkan rekor di Kabupaten Kediri dengan tambahan kasus aktif harian yaitu 523 pada Rabu (14/7/2021).

TribunMadura.com/Farid Mukarrom
Suasana PPPKM Darurat di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Kamis 15 Juli 2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Farid Mukarrom

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kasus aktif harian Covid-19 di Kabupaten Kediri tembus hingga 523 orang dalam sehari.

Jumlah 523 ini menjadi yang tertinggi kedua se-Jawa Timur dalam kasus aktif harian baru pada Rabu (14/7/2021).

Selain itu jumlah 523 ini menjadi yang pertama kasus aktif tertinggi selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali terus mengajak masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

"Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini tembus di angka luar biasa. Ayo dulur - dulur Ning omah wae," ungkapnya dalam akun Instagram Pribadinya.

Masih kata Dhito sebutan akrabnya dengan mematuhi protokol kesehatan, maka ini akan membantu beban tenaga medis yang berjuang menyembuhkan pasien Covid-19.

"Lindungi diri sendiri, lindungi keluarga dan ikut bantu tenaga kesehatan kita," jelasnya.

Sementara itu Camat Ngasem Ary Budianto bersama Danramil Gampengrejo dan Kapolsek Ngasem kembali gencarkan sosialisasi protokol kesehatan.

"Kita mengsosialisasikan sejumlah warung di Ngasem sini dalam rangka masa PPKM Darurat untuk tak menyediakan makan di tempat," ujarnya Kamis (15/7/2021).

Masih kata Ary Budianto langkah yang dilakukan pihaknya ini sebagai cara preventif untuk mengurangi kasus Covid-19 di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Terlebih saat ini kasus Covid-19 khusus di Kecamatan Ngasem pada hari Rabu (14/7/2021) terdapat tambahan sebanyak 125 orang.
"Kalau kerumunan ini tak ada di warung maka kita bisa menekan kasus Covid-19," ungkapnya.

Selain itu Ary Budianto dengan tegas menyampaikan tak akan segan menutup warung yang masih melanggar aturan PPKM Mikro Darurat.

"Sudah ada dua warung yang kita beri peringatan kedua. Kalau masih dilanggar yang ketiga kalinya akan kami tutup selama PPKM Mikro Darurat," pungkasnya.

Simak artikel lain terkait Kasus Covid-19, Kabupaten Kediri, Pandemi Covid-19

FOLLOW JUGA:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved