Berita Bangkalan

Seruan Tak Toron atau Jangan Mudik saat Idul Adha Diserukan MUI dan Polres Bangkalan, Simak Alasan

Tradisi toron atau mudik yang biasa dilakukan oleh warga Bangkalan, umumnya warga Madura terpaksa tidak dilakukan terlebih dahulu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ilustrasi mudik - Suasana mudik warga kepulauan di Sumenep yang akan menaiki kapal, mudik lebih awal dilakukan saat Ramadan 2020 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN -  Kasus Covid-19 di Bangkalan masih belum menunjukkan angka yang menggembirakan.

Oleh karena itu MUI Bangkalan dan Polres Bangkalan menyerukan warga Bangkalan untuk tidak mudik.

Sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 2021 akan tiba.

Tradisi toron atau mudik yang biasa dilakukan oleh warga Bangkalan, umumnya warga Madura terpaksa tidak dilakukan terlebih dahulu.

Upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan hingga hari ke-16 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan.

Bahkan Polres bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan menyerukan agar masyarakat ‘Tak Toron’ atau tidak pulang kampung saat Lebaran Kurban.

Baca juga: Kapan Idul Adha 2021? Simak Ketentuan Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Seruan ‘Tak Toron’ itu tidak lepas dari masih tingginya angka penularan Corona di Bangkalan.

Kasus baru penularan Covid-19 berdasarkan Status Terkini Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dalam 4 hari terakhir, 13-16 Juni 2021 menyentuh angka 258 orang.

Lima kecamatan; Kota, Socah, Kamal, Tragah, dan Tanjung Bumi pada update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan per 12-15 Juni 2021 masih bertahan dalam kubangan zona merah atau beresiko tinggi tingkat penyebaran Covid-19. Sedangkan 13 kecamatan lainnya berstatus zona orange atau beresiko sedang tingkat penyebaran Covid-19.

“Jadi kalau memang zona merah, berkerumun tidak boleh dalam bentuk apapun. Termasuk pelaksanaan Shalat Idul Adha karena khawatir masyarakat sulit ditertibkan. Kalau pada zona tidak bahaya, diperbolehkan tetapi dengan disiplin prokes (protokol kesehatan),” ungkap Ketua Umum MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri kepada TribunMadura.com network, Jumat (16/7/2021).

Kiai Syarif bahkan menyebar pesan imbauan dalam bentuk sticker yang dalam dua hari terakhir ramai dijadikan status profil WhatsApp.

Berikut pesan imbaum dengan logo MUI, ‘Pesan Ulama, orang Madura khsusunya Bangkalan tidak perlu pulang kampung saat Idul Adha demi menjaga kesehatan dan meminimalisir penyebaran Covid-19’.   

“Penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan dengan prokes seperti pakai masker dan jaga jarak. Panitia diharapkan bisa mengantarkan kepada yang berhak menerima daging kurban atau disiapkan dengan memaksimalkan prokes,” tegas Kiai Syarif.

Pengasuh Ponpes (ponpes) Salafiyah Sa’adiyah, Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya itu pun merasakan besarnya dampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Bahkan sejak dua bulan terakhir, Kiai Syarif memutuskan untuk me-lockdown ponpesnya.

Ia memaparkan, semua aktifitas 800 lebih santri yang berdomisili di dalam ponpes dilakukan secara daring, proses mengaji kitab dan sesi tanya jawab dilakukannya dari dalam kamar melalui pengeras suara, hingga pembatasan kunjungan dari wali santri.  

Penerapan rapid test antigen diberlakukan bagi para santri yang hendak kembali ke ponpes. Bagi santri yang dinyatakan reaktif, Kiai Syarif mengarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Masyarakat juga merasakan kondisi ini memang berat. Kasihan karena pendapatan menurun. Tetapi kalau jiwa terancam dan terganggu, (beraktivitas) tidak boleh juga dan itu diatur dalam agama,” pungkasnya.  

Baca juga: Menjelang Idul Adha 2021 di Tengah PPKM Darurat, Harga Kambing Kurban Justru Naik di Kediri

Selain tingginya angka penularan Covid-19, Status Terkini Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dalam empat hari terakhir juga mencatat kasus kematian sejumlah 39 orang dalam kurun empat hari terakhir.

Sedangkan total angka kesembuhan mencapai sejumlah 250 orang. Adapun kasus aktif atau belum sembuh hingga Jumat (16/7/2021) terdata sebanyak 627 orang. Dengan rincian 418 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 156 orang dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan, dan 50 orang sisanya dirawat di rumah sakit di Surabaya.

Kapolres Bangkalan sekaligus Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengimbau masyarakat Bangkalan di luar daerah untuk mempertimbangkan kondisi dan perkembangan Corona sebelum kembali ke kampung halaman untuk berlebaran kurban.

“Ini kami lakukan dengan harapan bisa mencegah peristiwa lonjakan kasus saat Idul Fitri tidak terulang kembali pada momen Idul Adha. Kami lakukan dengan penyekatan di akses masuk kota untuk mengurangi masyarakat pulang kampung,” ungkap Alith.

Untuk masyarakat ber-KTP di luar Kota Bangkalan namun berdomisili di Bangkalan. Alith menyarankan untuk segera mengurus kartu domisili atau surat keterangan domisili ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

“Sehingga saat di pos penyekatan dapat ditunjukkan, karena kami prioritaskan warga Kota denga KTP Bangkalan. Penyekatan di Jembatan Suramadu dilakukan di sisi Surabaya oleh Polrestabes dan Polres Tanjung Perak,” pungkas Alith. (edo/ahmad faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved