MUI Sarankan Daging Kurban Idul Adha yang Sudah Diolah Diberikan ke Warga yang Isoman, ini Dasarnya
Disarankan agar pemberian daging kurban diutamakan untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
TRIBUNMADURA.COM - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha 2021.
Pada Idul Adha, umat Islam akan berbondong-bondong menyembelih hewan kurban untuk disedekahkan.
Di tengah Idul Adha 2021 yang masih diselimuti pandemi, membuat banyak masyarakat yang tak bisa merasakan perayaan Idul Adha karena terinfeksi Covid-19.
Hal ini membuat Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyarankan agar pemberian daging kurban diutamakan untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan gizi yang baik dengan mengonsumsi daging kurban.
"Daging juga diutamakan untuk mereka yang melakukan isoman," ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 2021 Mulai Salat hingga Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Imbauan PCNU
Menurut Asrorun, panitia pemotongan hewan kurban dapat memberikan daging kurban yang telah diolah menjadi makanan kepada pasien Covid-19 yang isoman.
Asrorun mengatakan MUI telah membuat fatwa yang memperbolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan.
"Fatwa MUI membolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan jadi, sehingga manfaatnya bisa lebih optimal," kata Asrorun.
Selain itu, Asrorun menyarankan agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.
Hal ini dilakukan, mengurangi potensi kerumunan yang dapat terjadi dalam proses penyembelihan hewan kurban.
"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah," pungkas Asrorun.
Bacaan teks khutbah Idul Adha 2021
Simak contoh teks khutbah Idul Adha 1442 H atau 2021 M.
Teks khutbah ini berjudul Berkurban di Masa Pandemi.