Berita Malang

Aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Malang, Lampu Jalanan Dimatikan, Tapi Warga Boleh Makan di Tempat

Kabupaten Malang masuk PPKM level 3. Pada pukul 20.00 WIB lampu sepanjang jalan masih tetap dimatikan, tetapi warga boleh makan di tempat.

TribunMadura.com/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui wartawan TribunMadura.com, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kabupaten Malang kini masuk level 3 dalam penanganan Covid-19 yang sebelumnya memiliki istilah PPKM Darurat.

"Kabupaten Malang masuk level 3. Penanganannya hampir sama dengan level 4. Level ini yang menentukan pemerintah pusat," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/7/2021).

Wahyu menjelaskan terdapat keringanan aturan dalam pencegahan Covid-19 kali ini. Warga sudah diperbolehkan makan di tempat alias makan di restoran dan sejenisnya.

"Sesuai regulasi kami ada beberapa peringanan daripada regulasi sebelumnya. Contohnya sekarang makan boleh di tempat tapi dibatasi waktu 30 menit. Kalau lain-lainnya hampir sama," ucap mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.

Kata Wahyu, kebijakan-kebijakan seperti penerapan jam malam masih tetap diberlakukan. Pada pukul 20.00 WIB lampu jalanan masih tetap dimatikan.

"Penyekatan tetap. Ada jalan yang tetap ditutup. Operasi yustisi juga tetap dilakukan," beber mantan Camat Tajinan itu.

Wahyu akan menanti efektifitas penerapan aturan dengan istilah baru ini selama sepekan mendatang.

"Seminggu ke depan ini akan kami lihat apakah ( kasus Covid-19 ) naik atau turun. Kalau tetap naik berarti harus ada penanganan yang harus lebih ketat lagi," tuturnya.

Berkaca pada penerapan PPKM Darurat sebelumnya, Wahyu menilai hasil PPKM Darurat masih menunjukkan ritme kasus Covid-19 yang masih fluktuatif.

"Kondisi Covid-19 saat ini masih fluktuatif. Testing kami diperbanyak, tentu ada dampak dari banyaknya tes tersbut. Tapi lebih cepat ditangani," paparnya.

Seperti halnya himbauan sebelumnya, Wahyu mengajak masyarakat tidak bosan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

"Arahan-arahan protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat," tutup Wahyu.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Malang, operasi yustisi, PPKM Darurat

FOLLOW US:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved