Demo Penolakan PPKM Level 4

BREAKING NEWS - Ratusan Massa Aliansi BEM dan PMII Pamekasan Geruduk Kantor DPRD, Tolak PPKM Level 4

Ratusan Aliansi BEM se- Kabupaten Pamekasan dan PMII menuntut penolakan PPKM Level 4.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan mahasiswa gabungan dari Aliansi BEM se-Pamekasan dan PMII Pamekasan geruduk Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ratusan massa Aliansi BEM se- Kabupaten Pamekasan dan PMII Pamekasan menggeruduk Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/7/2021).

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyuarakan perihal penolakan perpanjangan PPKM Darurat yang diganti menjadi PPKM Level 4.

Korlap Aksi, Syaiful Bahri meminta, Pemkab Pamekasan untuk melonggarkan penjagaan sesuai SE Mendagri yang baru.

Ia menuturkan, pihaknya juga meminta Pemkab Pamekasan agar menolak jika ada perpanjangan masa PPKM kembali.

"Kami juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan untuk menekan rumah sakit swasta untuk menerima Pasien Covid19. Jika tidak berkenan maka wajib mencabut izinnya," teriak Syaiful Bahri.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Buntut Kasus Perselingkuhan Mobil Goyang hingga Bantuan bagi UMKM

Pria yang juga menjabat sebagai Presma IAIN Madura ini juga meminta Pemkab Pamekasan agar memberikan kebijaksanaan terhadap PKL dan memenuhi UUD no 3 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Massa aksi kemudian ditemui Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman.

Kepada massa, Fathor berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan akan menyampaikan langsung ke Pemkab Pamekasan.

Nantinya, kata dia, DPRD Pamekasan juga akan menyampaikan aspirasi ke Pemkab Pamekasan perihal perpanjangan PPKM Level IV ini.

"Setelah ini akan kami sampaikan tuntutan para mahasiswa ke Pemkab Pamekasan," tutupnya.

Baca juga: Apa Bedanya PPKM Darurat dengan PPKM Level 4? Simak Pengertian dan Alasan Pemerintah Mengganti Nama

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved