Berita Tulungagung

Tangis Ibu ini Pecah di Posko Satgas Covid-19, Ngaku Lihat Tiga Hajatan Tetap Digelar di Wilayahnya

Ibu ini tampak menangis karena dipastikan tidak bisa melaksanakan hajatan pernikahan anaknya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Warga yang memohon izin hajatan di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Jumat (23/7/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang ibu asal Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, tampak menangis di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Jumat (23/7/2021).

Ia menangis setelah dipastikan tidak bisa melaksanakan hajatan pernikahan anaknya, imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Yang membuat hatinya pedih, ia mengaku jika melihat ada tiga hajatan yang digelar oleh warga.

Satu di antaranya, kata dia, bahkan dilaksanakan oleh petugas yang seharusnya menegakkan PPKM.

Ia curiga, ada aparat yang mendukung hajatan itu, sehingga tidak dibubarkan Satgas.

Baca juga: Puluhan Calon Pengantin Pilih Tunda Pernikahan, Kemenag Ungkap Alasan Pasangan Mundurkan Jadwal

“Sudah lama saya mempersiapkan ini. Sementara yang saya tahu ada tiga hajatan besar dilaksanakan di Karangrejo,” ungkapnya.

Petugas Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap tidak memberikan izin.

Sejak pemberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM level 4, semua izin hajatan ditiadakan.

Bahkan izin yang telanjur keluar juga dibatalkan, tidak boleh dilaksanakan.

“Yang bisa dilaksanakan hanya ijab kabul. Tidak boleh ada resepsi atau hajatan,” terang Anggota Satgas Pengendali Operasional Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Dedi Eka Purnama.

Namun diakui Dedi, Satgas kabupaten tidak bisa mengawasi seluruh wilayah.

Karena itu kewenangan pengawasan larangan hajatan ini ada di Satgas kecamatan.

Baca juga: Undangan Sudah Disebar, Resepsi Pernikahan Calon Pengantin ini Dibatalkan, Tuan Rumah Bongkar Tenda

Satgas kecamatan yang diminta tegas, tanpa tebang pilih.

“Hajatan tidak ada yang diizinkan. Saya berharap ada ketegasan dari Satgas Kecamatan,” ujar Dedi.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved