Anggota DPRD Tutup Akses Jalan Para Tahfiz Menuju ke Masjid Menggunakan Tembok, ini Permasalahannya

Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Timur
Fasilitas umum yang ditutup anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan, di Ance Dg Ngoyo, Masale, Panakkukang, Makassar, lokasi itu biasanya dilewati oleh tahfiz untuk menuju masjid 

TRIBUNMADURA.COM - Akses jalan para tahfiz menuju ke masjid ditutup oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD itu menutup akses menggunakan tembok setinggi 3 meter.

Bahkan para tahfiz pernah diancam menggunakan parang oleh anggota DPRD itu saat melintas di akses jalan tersebut.

Diketahui, anggota DPRD itu tak suka jalan di depan rumahnya dilalui.

Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

Baca juga: Bacaan Doa dan Dzikir saat Terbangun di Malam Hari, Manfaatnya Luar Biasa, Hajatnya Akan Dikabulkan

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.

Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.

Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.

"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.

Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.

Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.

"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved