Berita Surabaya

Jangan Dibuang, Kartu Perawatan Berkala dan Garansi Motor Bisa Dipakai untuk Layanan Servis Gratis

Mengenal fungsi Kartu Perawatan Berkala (KPB) dan Garansi Motor saat membeli sepeda motor, jangan dibuang begitu saja.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kartu Perawatan Berkala (KPB) motor Honda 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Fikri Firmansyah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebagian konsumen masih belum paham tentang servis gratis yang diberikan untuk setiap pembelian sepeda motor Honda.

Untuk mendapatkan servis gratis sepeda motor Honda tersebut, konsumen wajib membawa Kartu Perawatan Berkala (KPB).

Saat melakukan pembelian sepeda motor Honda, konsumen akan mendapatkan Buku Kartu Perawatan Berkala (KPB) dan Garansi Motor.

Buku Perawatan Berkala (KPB) dan Garansi Motor itu memiliki manfaat dan kegunaan pada kemudian hari.

Kartu Perawatan Berkala (KPB) adalah kartu servis berkala sepeda motor Honda yang dapat dipergunakan oleh konsumen Honda untuk melakukan perawatan motor barunya.

Baca juga: Penyebab Motor Matic Tidak Bisa Distarter Elektrik, Jangan Keburu Panik, Simak Cara Mengatasinya

Technical Service Division Head MPM Honda Jatim, M Bondan Priyoadi mengatakan, ada perbedaan aturan dalam penggunaan KPB antara motor tipe matic, cub, dan sport.

"KPB ini umumnya dapat digunakan dengan acuan periode kilometer atau periode bulan pembelian sampai dengan 1 tahun," ujar pria yang akrab disapa Bondan itu kepada TribunMadura.com ), Senin (26/7/21).

Dia menjelaskan, pada KPB type matic dan cub, ada 4 Kartu Perawatan Berkala (KPB) gratis yang diterima konsumen untuk digunakan pada waktu service ke AHASS beserta ketentuan jadwal service selama masa garansi.

Untuk KPB 1, yaitu gratis jasa servis dan oli gratis dengan ketentuan maksimal 1.000 kilometer atau bulan ke-2 dari tanggal pembelian. Itu bisa dipilih tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu.

Sedangkan pada KPB 2 hingga KPB 4 konsumen mendapatkan gratis jasa servis, namun dengan catatan KPB 2 maksimal 4.000 km atau bulan ke-4 dari tanggal pembelian.

"Sedangkan untuk KPB 3, maksimal 8.000 km atau bulan ke-8 dari tanggal pembelian. Sementara KPB 4 maksimal 12.000 km atau bulan ke-12 dari tanggal pembelian," imbuhnya.

Adapun pada KPB type sport, ada 3 Kartu Perawatan Berkala (KPB) gratis yang diterima konsumen.

KPB 1, pemanfaatannya hampir sama seperti type matic atau sport yaitu saat kilometer mencapai 1.000 km atau 2 bulan tanggal pembelian konsumen berhak mendapatkan service gratis dan ganti oli.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved