Berita Surabaya

Kronologi Polisi Gagalkan Aksi Jambret Kalung di Pasar, Pelaku Dilumpuhkan Akibat Kabur dan Melawan

Ia menggasak, kalung milik korban dengan cara menarik paksa di Jalan Kapas Krampung Surabaya dan Tambakrejo Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Ilustrasi jambret (Gambar tidak terkait berita) 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pelaku jambret dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas akibat berusaha kabur dan melawan petugas.

Jambret itu bernama Umar Faruk (32) waga Dukuh Bulak, Surabaya.

Umar merupakan pelaku jambret yang kerap beraksi di seputaran wilayah Tambaksari Surabaya.

Ia menggasak, kalung milik korban dengan cara menarik paksa di Jalan Kapas Krampung Surabaya dan Tambakrejo Surabaya.

"Aksi pertama berhasil. Namun aksi kedua kami gagalkan dalam pengejaran," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar, Selasa (27/7/2021).

Saat kejadian, korban usai membeli buah di Pasar Kapas Krampung Surabaya.

Baca juga: Teriakan Wanita Korban Jambret Bikin Polisi Ikut Kejar Pelaku, Simak Akhir Pelarian Sang Jambret

Tersangka lalu melihat kesempatan dan langsung spontan menarik paksa kalung milik korbannya.

"Korban langsung berteriak maling dan berusaha mengejar tersangka. Hingga akhirnya terdengar anggota kami yang sedang berpatroli. Kami lalu melakukan pengejaran," imbuhnya.

Tersangka yang sudah diberi tembakan peringatan tak menggubris petugas.

Alhasil, ia terpaksa ditembak kakinya hingga tersungkur.

"Kami bawa ke Rumah sakit untuk jalani perawatan. Selanjutnya kami proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved